Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

Naskah Asli UUD 1945 – prabowo2024.net

Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari Buku 1 Kepemimpinan Militer: Catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto]

Menurut saya, masalah ekonomi negara tidak jauh berbeda dengan mengatur diri sendiri, mengatur rumah tangga, dan mengatur perusahaan. Bayangkan jika kita bekerja tetapi tidak mengetahui di mana tabungan kita berada, maka kita tidak akan memiliki kekuatan finansial. Pasal 33 Undang-undang Dasar ’45 diciptakan oleh para pendiri bangsa untuk memastikan negara memiliki tabungan yang cukup untuk pembangunan.

Selama kita tidak mematuhi Pasal 33 Undang-undang Dasar ’45, kekayaan kita akan terus mengalir ke luar negeri, mata uang kita tidak akan kuat, dan ekonomi kita akan dikuasai oleh bangsa lain. Ini perlu diubah dan diperbaiki sesuai dengan prinsip Undang-undang Dasar ’45.

Saya ingin memperbesar ekonomi kita dan membagi kekayaan secara merata, bukan hanya dikuasai oleh segelintir orang atau asing. Prinsip saya adalah hidup dan membiarkan orang lain hidup, bukan hidup sendiri. Saya ingin kesejahteraan bagi semua, bukan hanya untuk satu pihak.

Pasal 33 mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Pemerintah harus menjadi pelopor dan bertanggung jawab untuk memperbaiki keadaan jika rakyat masih miskin. Cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Namun, elite Indonesia banyak melupakan nilai-nilai Undang-undang Dasar ’45 dan Pancasila. Amandemen UUD 1945 yang menambahkan Ayat 4 dan Ayat 5 di Pasal 33 dianggap bertabrakan dengan nilai-nilai asli Pasal 33.

Saya percaya bahwa untuk mencapai negara sejahtera, kita harus melihat akar permasalahan ekonomi kita, yaitu Pasal 33 yang telah diubah dan tidak dijalankan sepenuh hati. Kita perlu mengembalikan konstitusi kita ke naskah aslinya, versi 18 Agustus 1945, agar ekonomi Indonesia dikuasai oleh rakyat Indonesia dan negara memiliki tabungan untuk membangun.

Dengan begitu, para pemimpin dan tokoh politik bisa berhenti menjadi pemimpi dan menjadi pelaku nyata untuk memajukan Indonesia jika kekayaan negara bisa dikelola dengan baik.

Source link