Transformasi PCO: Danantara Melawan Paradoks Indonesia

Pada upaya percepatan penyelesaian paradoks yang ada di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Potensi besar sumber daya alam Indonesia, mulai dari deposit nikel terbesar hingga pasar sawit dunia, membutuhkan penyelesaian ketimpangan dan ketidakmerataan yang ada. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya mandat Pasal 33 UUD 1945 dalam penguasaan sumber daya alam, yang menjadi fokus utama Danantara sebagai lembaga investasi baru. Diharapkan dengan konsolidasi kekayaan negara melalui Danantara, pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, kecerdasan buatan, serta kilang minyak dapat dipercepat. Aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara diharapkan mampu membantu Indonesia mencapai tujuan menjadi negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Dengan diperkenalkannya Danantara sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia, diharapkan lembaga ini bukan hanya menjadi pengelola investasi tetapi juga menjadi pembangkit utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci menuju kemajuan yang lebih baik serta percepatan pembangunan signifikan, sebagai langkah Indonesia dalam mengakhiri paradoks yang telah lama menghantui negara ini.

Source link