Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan dikelola dengan hati-hati dan akuntabilitas yang tinggi, bukan hanya sebagai skema bantuan semata. Kopdes Merah Putih dianggap sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri, sehingga setiap keuntungan yang dihasilkan akan didistribusikan kembali kepada anggota lokal untuk memastikan manfaat ekonomi tetap berada di komunitas tersebut. Kopdes juga akan menjadi jalur distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah, seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Pendirian Kopdes adalah bagian dari mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari visi membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini diharapkan akan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Strategi SEO Penting untuk Pengelolaan Kopdes yang Bijak

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri acara perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing, China, untuk merayakan 80 tahun kemenangan…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting untuk mengatasi isu-isu…

Pada hari yang cerah tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…