Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan agar gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Wahyu, pemerintah harus diberikan prioritas dalam pembangunan IKN, dan dia secara pribadi akan mengalah atas prioritas tersebut.
Wahyu menyampaikan usulnya saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dia menekankan bahwa DPR perlu memberikan prioritas kepada pemerintah dalam pembangunan IKN, sehingga gedung DPR di IKN harus dibangun setelah seluruh gedung pemerintahan selesai.
Selain itu, Wahyu juga mengingatkan Otorita IKN untuk tidak lupa mempersiapkan sistem pemeliharaan kota IKN. Menurutnya, Otorita IKN hanya menjadi koordinator yang menerima hasil pembangunan gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Wahyu juga meminta Otorita IKN untuk memperhatikan rencana detail tata ruang agar IKN tidak mengalami kemacetan lalu lintas seperti kota besar lainnya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menyatakan bahwa area yang akan dibangun Gedung DPR di IKN masih belum digarap. Oleh karena itu, pembangunan Gedung DPR di IKN akan dilakukan pada tahap selanjutnya setelah tahun 2024.