Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Polisi Menilang 200 Mobil Angkutan Barang yang Melanggar Membawa Masuk ke Tol Saat Kemacetan Mudik

Polisi Menilang 200 Mobil Angkutan Barang yang Melanggar Membawa Masuk ke Tol Saat Kemacetan Mudik

Polisi Tilang 200 Mobil Angkutan Barang yang Masuk Tol Saat Arus Mudik

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa masih terdapat kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dengan melintas di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2024. Aan mengungkapkan bahwa sebanyak 200 mobil angkutan barang telah ditilang. “Kita sedang mendata dari Sumatra, sudah ada sekitar 200 kendaraan yang sudah kita tindak,” kata Irjen Aan kepada wartawan di command center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (5/4/2024) malam. Aan menjelaskan bahwa kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan kemudian diparkirkan di kantong parkir yang telah disiapkan. Kendaraan tersebut baru diizinkan untuk beroperasi kembali setelah tanggal 16 April 2024.

“Untuk angkutan barang, memang masih ada beberapa yang melanggar aturan, kami sudah melakukan tilang. Kemudian kami parkirkan di kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan sehingga tidak boleh beroperasi hingga tanggal 16,” ucapnya. Dia menambahkan bahwa kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih juga sangat mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas. Menurutnya, sosialisasi mengenai pembatasan angkutan barang juga telah dilakukan sejak lama.

“Saya mengimbau kepada para pengusaha angkutan barang, kita sudah lama mensosialisasikan pembatasan ini, karena pengaruhnya terhadap kelancaran arus lalu lintas saat musim mudik sangat besar, jika angkutan barang sumbu 3 ke atas tetap beroperasi,” ujar Aan. “Saya berharap para pengusaha bisa bersikap toleran terhadap sesama yang akan melakukan mudik pada tahun 2024 ini,” tambahnya.