AMDC: Tuntutan Transparansi Anggaran Desa

Aliansi Masyarakat Desa Cimareme (AMDC) menggelar audiensi di kantor desa setempat untuk menyoroti transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ketua AMDC, Aminudin, menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan penyimpangan anggaran selama dua tahun terakhir dan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Masyarakat juga menyoroti dugaan penyelewengan dana bantuan pembangunan fasilitas pendidikan dan kegiatan Posyandu. AMDC mengajukan surat pengaduan resmi kepada Kepala Desa Cimareme dan menegaskan komitmennya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di masa depan.

Adanya kejanggalan yang dianggap melanggar peraturan dan undang-undang oleh pemerintah desa juga menjadi sorotan. AMDC siap menindaklanjuti temuan tersebut melalui jalur hukum. Masyarakat berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal menuju pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Dalam audiensi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyoroti kurangnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan anggaran selama dua tahun terakhir. Camat Banyuresmi turut hadir dalam audiensi dan menekankan pentingnya peran aktif BPD dan masyarakat dalam pengawasan anggaran desa.

Dengan demikian, AMDC bersama masyarakat desa Cimareme berkomitmen untuk memastikan pengelolaan anggaran desa yang efisien, transparan, dan sesuai sasaran. Harapan mereka adalah agar pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Exit mobile version