Lima Polisi Curang Curi BB Narkoba: Temuan Menjanjikan

Sebanyak lima oknum Polisi di Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah dikabarkan melakukan pencurian barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka saat ini sedang menjalani proses penindakan pidana dan kode etik. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan instruksi Kapolda. Sanksi etik akan diberikan setelah proses pidana selesai, dan kelima oknum tersebut kemungkinan besar akan diberhentikan dengan tidak hormat. Kelima oknum polisi tersebut telah ditangkap oleh Paminal Propam dan Dit Resnarkoba Polda Jateng karena diduga mengurangi berat barang bukti narkoba sebanyak 250 gram. Mereka saat ini ditahan di Mako Polda Jateng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version