Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2025. Warga Bali bisa memperpanjang surat izin mengemudi dengan mendatangi polres setempat atau layanan SIM Keliling yang disediakan. Layanan ini memudahkan pemohon untuk mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Hari ini, layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Di Kabupaten Badung, tersedia dua tempat layanan SIM Keliling, yaitu di traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik, mulai dari pukul 08.30 WITA hingga selesai. Sedangkan di Kabupaten Tabanan, layanan SIM Keliling malam hari tersedia di Pasar Senggol mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung dan Tabanan, jadi pastikan untuk mengecek jadwal dan lokasinya. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News.
Lokasi & Jadwal SIM Keliling Bali Sabtu (22/2)
Read Also
Recommendation for You
Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Pelatih Persib Bojan Hodak…
Pepaya merupakan buah yang populer di masyarakat karena memiliki beragam manfaat kesehatan. Mengonsumsi pepaya dapat…
BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dari JPNN.com mengaktifkan dua dapur air untuk membantu para korban bencana…
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dan istri telah berangkat umrah sejak Selasa (2/12). Keberangkatan ini…
Turnamen sepak bola Liga Kampung Soekarno Cup II 2025 diresmikan dengan meriah di Stadion Ngurah…
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO, mengungkapkan rasa duka cita dan mengajak…
