Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2025. Warga Bali bisa memperpanjang surat izin mengemudi dengan mendatangi polres setempat atau layanan SIM Keliling yang disediakan. Layanan ini memudahkan pemohon untuk mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Hari ini, layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Di Kabupaten Badung, tersedia dua tempat layanan SIM Keliling, yaitu di traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik, mulai dari pukul 08.30 WITA hingga selesai. Sedangkan di Kabupaten Tabanan, layanan SIM Keliling malam hari tersedia di Pasar Senggol mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung dan Tabanan, jadi pastikan untuk mengecek jadwal dan lokasinya. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News.
Lokasi & Jadwal SIM Keliling Bali Sabtu (22/2)

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 23 Maret 2025, Pegadaian Syariah mengadakan Festival Ramadan dengan tema Gerakan Menuju EMAS…

Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Haryo Utomo telah mengumumkan kehadiran Indonesia Pavilion dalam Hong Kong International…

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyiapkan langkah-langkah siaga potensi bencana selama arus mudik Lebaran 2025…