Pengunduran diri karyawan dari perusahaan adalah hal yang perlu direncanakan dengan matang. Banyak perusahaan menerapkan sistem one month notice agar proses transisi berjalan lancar. One month notice adalah pemberitahuan resmi yang diberikan oleh karyawan kepada perusahaan setidaknya satu bulan sebelum tanggal efektif pengunduran diri. Hal ini membantu perusahaan untuk mencari pengganti dan melakukan transisi kerja dengan baik. Selain itu, mematuhi kebijakan ini juga menunjukkan profesionalisme seorang karyawan. Di Indonesia, aturan terkait one month notice diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Seorang karyawan yang ingin mengundurkan diri wajib mengajukan permohonan secara tertulis maksimal 30 hari sebelum tanggal efektif pengunduran diri. Dengan mematuhi aturan ini, karyawan yang resign berhak atas uang pisah dan penggantian hak sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Penting bagi karyawan untuk memahami kontrak kerja yang telah disepakati sejak awal bergabung dengan perusahaan untuk menghindari masalah di kemudian hari.
One Month Notice dalam Kerja: Penjelasan Lengkap

Read Also
Recommendation for You

Lebaran selalu menjadi momen yang dinantikan tak hanya untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan, tetapi juga…

Mudik adalah suatu tradisi yang sangat dinantikan, terutama bagi mereka yang ingin berkumpul bersama keluarga…

Minyak goreng adalah bahan utama yang sering digunakan dalam kegiatan memasak sehari-hari. Kemungkinan besar, hampir…

Hubungan jarak jauh, atau yang sering disebut sebagai Long Distance Relationship (LDR), adalah situasi di…

Mengolah daging sapi dan kambing untuk dihidangkan dalam momen istimewa seperti Idul Fitri atau Idul…