Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan menjadi kewajiban dan momen spiritual bagi umat Muslim di seluruh dunia. Namun, kesehatan tetap harus diperhatikan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah penggunaan obat selama puasa dapat membatalkan ibadah. Ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa, terutama jika tidak dimasukkan ke dalam lambung.
Obat yang tidak membatalkan puasa umumnya berbentuk luar atau tidak masuk ke dalam sistem pencernaan. Mereka bisa berupa obat oles, suntik, atau tetes tertentu. Pemahaman mengenai hal ini penting agar kesehatan terjaga tanpa mengurangi pahala puasa. Berikut adalah beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa Ramadhan.
Banyak orang ragu mengonsumsi obat saat berpuasa karena khawatir melanggar aturan agama. Namun, obat yang digunakan dari luar tubuh atau tidak melalui saluran pencernaan umumnya aman untuk digunakan selama puasa. Beberapa contoh obat yang aman selama berpuasa antara lain obat suntik, obat sublingual, obat oles, obat tetes mata dan telinga, obat kumur, serta obat melalui dubur dan vagina.
Dengan memahami jenis-jenis obat ini, umat Muslim tidak perlu khawatir dalam menjalani pengobatan tanpa harus mengabaikan ibadah puasa. Menjaga kesehatan selama berpuasa merupakan ikhtiar dalam menjalankan ibadah dengan optimal.
Tips Sehat Puasa: Obat yang Aman dan Tidak Membatalkan Puasa
