Berita  

Polisi Tangkap Pelajar SMP Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang

Pada hari Kamis, 1 Mei 2025, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, berhasil mempertemukan orang tua dan pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran di Kampung Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Sebelas pelajar dari SMP Negeri 4 Pamarayan dan Al Wahdah Jawilan telah ditangkap karena insiden tersebut, dimana satu siswa mengalami luka di bagian kepala akibat senjata tajam.

AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa orang tua dari pelajar yang terlibat juga telah dipanggil untuk mengikuti proses audiensi dan pembinaan. Tujuannya adalah agar orang tua dapat lebih mengawasi anak-anak mereka dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Para pelajar yang terlibat dalam tawuran diminta untuk saling memaafkan dan meminta maaf kepada orang tua atas perbuatan mereka. Meskipun mereka merasa menyesal, proses hukum tetap akan berlanjut untuk menegakkan keadilan.

Kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menangkap belasan pelajar yang masih duduk di bangku SMP karena terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Tindakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta memberikan efek jera kepada pelaku tawuran.

Source link