Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mengajukan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam *roadmap* pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung mengimplementasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Tekan Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Polemik seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran menjadi perhatian utama Ketua…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan Hari Ulang…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mencapai prestasi luar biasa dengan meraih peringkat pertama…

Sri Rahayu, anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, memberikan optimisme dalam upayanya…

Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima…