Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Edukasi Pasca-Kasus MBA

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, merespons laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terkait anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA dengan mengirimkan laporan ke Badan Kehormatan (BK). Asep menyatakan bahwa regulasi terkait masalah tersebut telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga ia mendorong BK untuk segera mengadakan rapat dan konsolidasi guna membahas aduan tersebut. Selain itu, Asep juga mendukung tindak lanjut pengusutan kasus MBA oleh kepolisian serta mengharapkan adanya edukasi keuangan dan program pemulihan ekonomi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingat kasus serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran tetapi juga di daerah lain.
Kepada Satgas PASTI, Asep berharap agar tercipta kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk menyelidiki apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Meskipun sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar belum dapat diprediksi, Asep mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait situasi ini karena dinilai sebagai ranah politis.

Source link