DPRD Pangandaran: Anggota MBA Dilaporkan ke BK DPRD

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, di bawah pimpinan Tian Kadarisman, telah melaporkan anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Mereka menilai keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat. Tian mengungkapkan adanya tiga peran oknum DPRD yang diduga terlibat, yaitu sebagai promoter yang mempromosikan investasi bodong MBA di ruang publik, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi legitimasi palsu, serta pembiar yang mengetahui ketimpangan namun memilih untuk bungkam.

Tian menyerukan agar oknum-oknum tersebut menyadari kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa Badan Kehormatan akan segera melakukan investigasi terkait laporan tersebut. Aturan, tata cara, serta kode etik akan ditegakkan dalam proses penyelidikan ini untuk menentukan apakah oknum-oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga melakukan ajakan kepada orang lain untuk bergabung. Asep juga memberikan dukungan terhadap langkah pengusutan dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk dalam kategori pidana atau perdata.

Source link